Serikat Pekerja PTPN I Regional 2 Apresiasi Gubernur Jawa Barat
masa SPBUN PTPN I Regional 2 Kebun Malabar saat mengelar aksi beberapa waktu lalu-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:KAI Palembang Tambah 3 Rangkaian Kereta Saat Libur Natal
Menurut Adi, tindakan perusakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung mengancam kelangsungan hidup dan stabilitas kerja 16.000 karyawan, khususnya para pemetik teh.
Siti Aminah (47) salah satu pekerja pemetik teh di Kebun Malabar mengatakan, setiap hari ia menggantungkan biaya kehidupan keluarga dari pekerjaan itu. Ketika kebun dirusak, kata dia, dirinya tidak ada upah yang diterima.
“Begitu kebun itu dibabat orang, pemasukan (upah) kami langsung hilang. Anak-anak kami butuh makan, butuh sekolah. Makanya, waktu Pak Gubernur turun tangan, kami sangat berterima kasih. Emang jadi pejabat kudu (harus) begitu,” kata dia.
Dalam pernyataan resminya, SPBUN PTPN I Regional 2 menegaskan beberapa poin penting.
Yakni, SPBUN mendukung penuh inisiatif dan desakan moral dari Gubernur Jawa Barat agar proses hukum kasus perusakan ini berjalan transparan, akuntabel, dan tuntas hingga ke akar-akarnya.
SPBUN juga meminta dalang intelektual di balik perusakan massal ini harus diungkap.
Kedua mengharapkan penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya demi perlindungan aset negara dan jaminan stabilitas kesejahteraan 16.000 karyawan. Ketiga SPBUN mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam okupasi, penjarahan, dan perusakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2 untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Karena lahan HGU adalah aset negara yang dilindungi undang-undang.
“Kalau upaya itu tidak dihentikan, itu sama saja kita mengundang bencana. Mereka yang dapat keuntungan, sementara kami yang tinggal di seputaran sini yang jadi korban. Artinya, para pemain di kasus ini adalah musuh kita semua, bukan hanya karyawan. Jangan sampai bencana di Sumatera itu terjadi di sini,” kata dia berapi-api.