Komisi Reformasi Polri Buka Kritik untuk Lindungi Minoritas

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Menko KumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra usai menerima berbagai organisasi masyarakat sipil-Foto : ANTARA-

BACA JUGA:Asta Cita Menuju Indonesia Maju

Selain kelompok yang fokus pada isu konflik agama, pemerintah juga menerima masukan dari lembaga yang menangani kasus kekerasan dan pendampingan korban, seperti YLBHI, Kontras, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute.

Kelompok-kelompok ini memberikan catatan kritis terkait sejumlah regulasi, termasuk peraturan Kapolri, KUHP baru, hingga KUHAP baru.

Yusril menegaskan seluruh masukan tersebut akan dipelajari secara mendalam oleh Komite Percepatan Reformasi Polri.

Perumusan rekomendasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum disampaikan kepada Presiden.

“InSya-Allah semua anggota komisi ini akan bekerja sama serat-seratnya dalam menjaring aspirasi itu dan akhirnya nanti membuat kesimpulan-kesimpulan untuk disampaikan kepada Pak Presiden,” ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan