PLN Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

PT PLN (Persero) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Rabu (5/11) dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, M.H., Direktur Utama PLN-Foto: Ist-

PALEMBANG – PT PLN (Persero) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sebagai upaya memperkuat sinergi lintas lembaga. Demi menghadirkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, transparan dan berintegritas.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Rabu (5/11) dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, M.H., Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, Direktur Managemen Human Capital dan Administrasi PLN Icon Plus, Dedi Budi Utomo, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta dan General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, General Manager SBU Regional Sumbagsel, Yudi Lordianto dan General Manager SBU Regional JakBan, Arie Hans.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif, menjadi ajang silaturahmi serta ruang dialog terbuka mengenai sinergi penegakan hukum dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:PLN Operasikan Kembali Jaringan Kabel Laut Sumatera-Bangka Sirkit II

BACA JUGA:Pemda Muba Dukung Penuh Pembangunan Tol Listrik Sumatera

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi PLN yang terus berinovasi menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran PLN menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan publik.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memandang PLN sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan. Kami siap bersinergi untuk memastikan seluruh kegiatan korporasi, khususnya kelistrikan, berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Ketut Sumedana.

BACA JUGA:PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA

BACA JUGA:PLN Perluas Kolaborasi Ketahanan Energi di Ajang Electricity Connect 2025

Lebih lanjut, Kajati Sumsel menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

“Sinergi antara Kejaksaan dan PLN merupakan wujud nyata upaya bersama dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan pendampingan hukum yang tepat, setiap langkah pembangunan dapat berjalan lancar, terarah dan akuntabel,” tambahnya.

BACA JUGA:BSI Perkuat Literasi Anak Muda Punya Emas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan