Truk HD Melintas di Islamic Diduga Kangkangi Aturan : Masyarakat Minta Oknum Terlibat Disanksi Tegas
Truk HD Melintas di Islamic Diduga Kangkangi Aturan Masyarakat Minta Oknum Terlibat Disanksi-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - PT Mustika Indah Permai (MIP) memaksakan empat unit truk Heavy Duty (HD) melintas di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas kawasan Islamic Center Muara Enim beberapa waktu lalu, perusahaan diduga melintas tanpa koordinasi dan izin, mendapat sorotan.
Beberapa oknum diduga terlibat berikan izin melintas tanpa koordinasi dengan Bupati Muara Enim dan dinas terkait.
Sebelumnya diketahui bahwa, Rekaman aktivitas tersebut viral karena truk raksasa itu melaju tanpa pengawalan resmi di malam hari, tepat di jalur yang seharusnya steril dari kendaraan berdimensi besar.
BACA JUGA:Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
BACA JUGA:Edison Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik, terdengar seorang warga menegur keras para pengawal perusahaan.
"Dak boleh lewat jalan ini, jalan lintas kan bisa," katanya. Perwakilan perusahaan dalam video itu mengakui bahwa empat armada tersebut berasal dari PT MIP dan sedang menuju tambang batubara di Kabupaten Lahat.
"Dari perusahaan PT MIP pak, kita sudah izin juga sama pak Kades Kepur. Nanti akan melewati jalan Servo," ujar seseorang yang mengaku dari pihak perusahaan.
BACA JUGA:RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes
BACA JUGA:Bupati Restocking 70 ribu Bibit Ikan di 6 Kecamatan
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Muara Enim H Edison mengatakan bahwa secara resmi dirinya belum mendapat laporan dari Dishub, informasinya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
"Nanti akan dikoordinasikan, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, yang mana sarana prasarana pendukung di bagian atas, kiri dan kanannya terbatas terkait kemampuan dan banyak hal lainnya," ujar Edison disela-sela upacara HUT Kabupaten Muara Enim, Selasa 18 November 2025.
Dirinya juga sudah menyampaikan dan menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan, apabila kendaraan serupa ingin melintas harus di jalan nasional.