Tuntut Penyelesaian Tanah Ex-Behersteireen, DPRD Bentu Pansus
AUDENSI : Puluhan masyarakat Tanjung Enim melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Muara Enim di Ruang Badan Musyawarah.-foto:dokumen palpos-
Untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah ini, Deddy mengungkapkan akan membentuk penugasan Panitia Khusus (Pansus).
"Kalau sudah bentuk Pansus, artinya ini tidak main-main, kita ingin agar lebih komprehensif dan penyelesaian hak masyarakat segera terwujud," ungkapnya.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya mewakili Pemkab Muara Enim menyampaikan bahwa akan memperjuangkan penyelesaian permasalahan yang menjadi keinginan masyarakat.
"Kita berharap kepada masyarakat untuk menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah daerah, yakinlah kita akan berpihak pada kebenaran," ujar Andi.
Kabag Hukum Ratna Puri Prapawati menambahkan bahwa, Bupati Muara Enim berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan hak tanah Ex-Behersteireen ini tanpa melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mohon kami diberikan kesempatan untuk melakukan kajian ulang berkaitan dengan aturan-aturan yang ada saat ini," tambahnya.
Dalam kesmpatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim Handry Uswander, mengatakan bahwa pada intinya dari Kantor Pertanahan mendukung adanya kepastian hak atas tanah, termasuk di lokasi ex-PN Taba ini.
"Dalam hal ini kami sudah mencatat, catatan ini akan kami bahas bersama pemerintah daerah, karena untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat ini belum merupakan kewenangan dari BPN," ujarnya.