Judi Online Mengkhawatirkan, Tokoh Agama Harus Turun Tangan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta-Foto : ANTARA-
Dalam hal ini, PPATK diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pemeriksaan dan penghentian sementara transaksi keuangan mencurigakan yang patut diduga terkait dengan peredaran judol.
"Jika terhadap penghentian sementara transaksi yang mengajukan keberatan dalam waktu 20 hari setelah ditentukan maka PPATK menyerahkan transaksi tersebut kepada penyidik," jelas Menko.
"Sementara apabila dalam waktu 30 hari pelaku kejahatan tidak ditemukan maka penyidik dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk memutus harta kekayaan tersebut sebagai aset negara atau dikembalikan kepada yang berhak," Imbuh Yusril.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut angka transaksi judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun, per hari ini pada tahun 2025 kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Sampai kuarter ketiga di tahun 2025,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta.
Ivan menyampaikan penurunan transaksi itu turut berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait dengan judol.
Pada 2024, total jumlah deposit para pemain judol menyentuh angka Rp51 triliun. Namun, di tahun ini hanya mencapai Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.
“Ini tentunya berkat kolaborasi kita semua, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70 persen terhadap situs-situs judi online,” katanya.
Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.
Adapun data lain yang ia paparkan yakni 80 persen pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta ke bawah per bulannya.
Dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen.
Sementara secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Ivan menekankan pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari hal buruk itu juga ditujukan untuk mendukung program Asta Cita.
“Jumlah transaksi terkait judol bisa menyentuh angka lebih dari Rp1.000 triliun kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, dan dengan ada kolaborasi kuat. Makanya di kuarter ketiga tahun ini angkanya hanya menyentuh Rp155 triliun,” kata Ivan.
Sedangkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menutup sebanyak 2.458.934 juta situs judi online (judol) berdasarkan data yang dihimpun mulai dari 20 Oktober hingga 2 November 2025.