Curi Spare Pact Berulangkali, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir di Tangkap Polisi, Satu Masih DPO
Curi Spare Pact Berulangkali, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir di Tangkap Polisi, Satu Masih DPO-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Bawa Sajam Tanpa Izin, Pria di Inralaya Terancam Jerat UU Darurat 1951
Berkat informasi dari masyarakat, tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku, Ade Saputra, di rumah orang tuanya di Komplek Perumahan PTPN No.07, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu karung besi spare part mobil dan sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
“Kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.