Unggul Real Count KPU : Akankah Sumsel Diwakili 4 Srikandi Ini?

Proses penghitungan suara di TPS saat pemilu 14 Februari 2024- Foto : antara-

Kedua, DPD harus dibebaskan dari kepentingan parpol. Ketiga, harus ada mekanisme recall.

Selama ini hanya anggota DPR yang bisa direcall sementara anggota DPD tidak.

Jika yang berhak merecall anggota DPR adalah parpol karena ia dicalonkan melalui parpol, maka ke depan perlu dikembangkan mekanisme recall anggota DPD oleh masyarakat dimana ia berasal (dapil). 

Harapannya, adanya recall ini akan menjadi system control dari masyarakat agar seluruh anggota DPD tetap berada dalam garis konstitusional.

Bagaimanapun DPD adalah lembaga yang lahir dari Rahim reformasi.

Pembentukannya dilandasi oleh maksud yang sangat mulia yaitu membangun checks and balances di lembaga perwakilan sehingga mutu keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga ini akan semakin berkwalitas.

Kehadiran DPD merupakan sesuatu yang penting, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana keberadaannya tidak hanya sebentuk kehadiran fisik, tetapi mampu memberikan citra positif wajah parlemen. 

Jika keberadaannya tidak memerikan kontribusi positif bagi pengembangan demokrasi dan kesejahteraan rakyat, maka penulis berpendapat akan lebih baik jika DPD dibubarkan karena ia hanya memboroskan anggaran negara. 

Semoga 4 srikandi Sumsel yang akan duduk di kursi DPD dapat membawa perubahan dan benar-benar dapat mewakili wong kito. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan