Sopir Colt Diesel Maut yang Tewaskan Ayah dan Anak di Prabumulih Berhasil Ditangkap Satlantas Polres Prabumuli
sopir maut yang tewaskan ayah dan anak di Prabumulih saat menjalani pemeriksaan.-foto:dokumen palpos-
Saat ini, pelaku Sulaiman (33) tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Prabumulih.
Polisi mendalami penyebab pasti kecelakaan serta kemungkinan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pemeriksaan masih berjalan. Dari hasil awal, pelaku diduga lalai karena tidak hati-hati dalam mengemudi. Akibatnya, terjadi tabrakan yang menewaskan dua orang. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lengkap,” ungkap Ipda Reno Oktarua SH, Plh Kanit Gakkum.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tegas Reno.