Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu
Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA: Adu Kambing Motor VS Minibus, Warga Tanjung Atab Barat Tewas Ditempat
“Pemusnahan ini menjadì bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di OKU Timur,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres dalam menggulung jaringan narkotika lintas provinsi.
Kedua tersangka kinì menjalani proses hukum dan dìjerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Pemusnahan ini menjadì penutup rangkaian pengungkapan kasus besar sekaligus bukti nyata komitmen Polres OKU Timur dalam melindungi generasi muda darì bahaya narkoba.