Bahaya Pelemparan Kereta, Ancaman Nyawa dan Hukum

Pelemparan kereta api bukan sekadar kenakalan. Ancaman pidana hingga 15 tahun menanti pelaku. Keselamatan penumpang nomor satu!-foto:dokumen palpos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan