OKU Galakan Program Berobat Gratis Pakai KTP

Pj. Bupati OKU, Teddy Melwansyah memantau layanan berobat gratis di wilayahnya.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), karena Pemkab setempat saat ini mulai memberikan layanan berobat gratis hanya cukup membawa KTP saja.

“Jadi sekarang berobat di OKU tidak perlu ribet lagi, masyarakat cukup bawa KTP,” kata Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dibincangi, Rabu, 13 Februari 2024.

Dikatakan Teddy, dengan membawa KTP seluruh masyarakat Kabupaten OKU sudah bisa berobat dengan datang Pusksesmas dan layanan kesehatan masyarakat lainnya. Semua akan dilayani secara gratis tanpa dipungut biaya. 

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi masyarakat OKU yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, saat ini sudah ada OKU berobat gratis pakai KTP,” ujarnya.

BACA JUGA:Fauzi : Optimis Nasdem Jadi Terbaik pemilu 2024 di Sumsel

BACA JUGA:Pj Walikota-Kapolres Kompak Pantau Langsung Distribusi Logistik Pemilu 2024

Dikatakan Teddy, apabila di Puskesmas tidak bisa menangani penyakit masyarakat tersebut, maka dirujuk ke rumah sakit kabupaten.

Jikapun masih tidak bisa dirujuk ke rumah sakit di Palembang bahkan hingga ke Jakarta. “Jadi semua berjenjang, silahkan datang ke Puskesmas berobat cukup pakai KTP,” tukasnya.

Ditambahkan Teddy, jika memang masyarakat tersebut harus dirujuk, Pemkab OKU juga menyiapkan Mess OKU untuk dijadikan tempat beristirahat, bahkan Pemkab OKU juga akan menyiapkan layanan antar jemput bagi pasien dan keluarga pasien. 

“Silahkan dipakai Mess OKU untuk tempat beristirahat, lapor ke bagian umum biar bisa disiapkan kamar untuk masyarakat yang menunggui atau menjaga pasien,” tandasnya.

BACA JUGA:Muara Enim Sudah Steril dari APK

BACA JUGA:Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

Pemkab OKU telah mensosialisasikan OKU berobat gratis pakai KTP baik secara langsung, papan reklame dan media. Dalam sosialisasi itu diterangkan pasien datang ke layanan kesehatan yaitu puskesmas terdekat atau IGD rumah sakit. 

Lalu petugas kesehatan melapor ke Dinas kesehatan, selanjutnya petugas Dinkes akan melakukan aktivasi dan mengarahkan ke layanan kesehatan yang dituju. Kemudian pasien akan mendapat layanan kesehatan dan menajdi peserta BPJS bantuan pemerintah. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan