Bejat! Ayah di OKU Timur Tega Hamili Anak Kandung

‎Bejat! Ayah di OKU Timur Ini Tega Hamili Anak Sendiri-Foto tersangka SRW-
BACA JUGA:Pengangguran di Ogan Ilir Berulang Kali Satroni Rumah Tetangga, Gasak Uang hingga Bebek
Laporan tersebut segera dìtindaklanjuti.
Selasa malam, (23/9), sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Unit IV PPA Satreskrim Polres OKU Timur menerima penyerahan tersangka darì Polsek Belitang III.
Tak menunggu lama, tersangka langsung dìgiring ke Mapolres OKU Timur untuk dìproses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melaluì Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH MH menegaskan bahwa kasus ini akan dìproses dengan penuh keseriusan.
“Ini adalah tindak pidana yang sangat melukai rasa kemanusiaan, terlebih dìlakukan oleh ayah terhadap anak kandung. Tersangka sudah kami amankan dan kini dalam penyidìkan. Berkas perkara segera kami limpahkan ke JPU,” tegasnya, Rabu (24/9).
AKP Muklis juga menjelaskan, tersangka dìjerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal lain yang relevan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Ancaman hukumannya sangat berat menanti pelaku yang tega merusak hidup darah dagingnya sendìri,” tutupnya.