Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025, Umat Islam Dianjurkan Shalat Khusuf

Fenomena alam-Foto : Maryati-

BACA JUGA:Kemenag Prabumulih Fokus Verifikasi Data Calon Jemaah Haji 2026

Menurut penjelasan Ustadz Zakaria R. Rachman dalam buku Tuntunan Shalat Lengkap, ayat tersebut menegaskan pentingnya menjadikan fenomena alam seperti gerhana sebagai pengingat akan kekuasaan Allah SWT.

Selain Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga mencontohkan pelaksanaan shalat gerhana.

Dalam hadits riwayat Ahmad dan Nasa’i, beliau bersabda:

"Apabila kalian melihat gerhana maka shalatlah sebagaimana shalat fardhu yang biasa kalian kerjakan."

Dalam riwayat Bukhari dari Aisyah RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa gerhana tidak terkait dengan kelahiran maupun kematian seseorang, melainkan tanda kekuasaan Allah. 

Karena itu, umat dianjurkan memperbanyak doa, takbir, shalat, dan sedekah.

Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana

Shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan bagi pria maupun wanita. 

Amalan ini bisa dilakukan berjamaah di masjid atau sendirian di rumah, selama gerhana masih berlangsung.

Kemenag RI merilis tata cara pelaksanaannya sebagai berikut:

1. Niat shalat gerhana yang dibarengi dengan takbiratul ihram. Adapun lafal niatnya adalah sebagaimana berikut:

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Saya niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan