Pelaku Bobol Indomaret Dibekuk Tim Trabazz

DIAMANKAN : Pelaku pencurian minimarket Indomaret Penanggirkan diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang.-foto:dokumen palpos-

"Pelaku sudah diamankan, barang bukti juga sudah kita sita. Selanjutnya berkas perkara akan kita limpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan