Pelaku Bobol Indomaret Dibekuk Tim Trabazz
Editor: Yuli
|
Minggu , 07 Sep 2025 - 18:53
DIAMANKAN : Pelaku pencurian minimarket Indomaret Penanggirkan diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang.-foto:dokumen palpos-
"Pelaku sudah diamankan, barang bukti juga sudah kita sita. Selanjutnya berkas perkara akan kita limpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.