Disdikbud Prabumulih Gandeng Advokat, Sekolah Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis
Plt Kadisdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Inovasi Thorped Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Emas di Ajang Internasional Guangzhou, China
Meski belum menyebutkan nama advokat yang dimaksud, Darmadi memastikan bahwa pengacara tersebut adalah putra daerah Prabumulih yang memang ingin berkontribusi untuk kemajuan dunia pendidikan di kota ini.
“Pengacaranya dari Prabumulih inilah saya lupa, yang pasti pendampingan ini gratis. Beliau kebetulan orang Prabumulih dan ingin mengabdi di Prabumulih,” tutur Darmadi.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu meringankan beban kepala sekolah dan para guru.
Menurut Darmadi, dengan adanya advokat yang siap memberikan bantuan hukum, pihak sekolah bisa lebih fokus mengurus hal-hal penting terkait proses belajar mengajar.
“Pihak sekolah itu kan sibuk. Kalau setiap hari harus berurusan dengan pihak-pihak di luar tanggung jawab sebagai kepala sekolah, tentu tersita perhatiannya. Dengan adanya kerja sama ini, tentu mereka akan lebih fokus pada urusan sekolah,” ujarnya.
Ada tiga hal pokok yang ingin ditingkatkan Disdikbud melalui kebijakan ini, yaitu Perbaikan pembelajaran di sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana sekolah.
“Dengan berkurangnya beban non-akademik, diharapkan kepala sekolah dan guru bisa lebih maksimal mewujudkan tiga prioritas tersebut,” pungkasnya.