Polda Sumsel Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sita Ekskavator

Polisi amankan area tambang batu bara ilegal di Muara Enim Sumsel-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengamankan area tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Muara Enim, Kamis (29/8/2025), mengatakan penindakan itu dilakukan setelah tim melakukan pemetaan dan pendataan dari udara menggunakan helikopter serta pengamatan langsung di darat dengan melibatkan personel dari Ditreskrimsus, Roops Polda Sumsel, Polairud Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muara Enim, dan pihak PT Bukit Asam.
Pihaknya menemukan 7 unit ekskavator yang terparkir di luar area tambang ilegal, dan 3 unit yang berada di lokasi tambang ilegal.
BACA JUGA:Pamerkan Gambo Muba Produk Lokal Mengglobal
BACA JUGA: Musim Layangan Jadi Berkah Pedagang Musiman, Solusi Mengalihkan Perhatian Anak dari Gedjet
Namun saat ini yang berhasil diamankan satu unit eksavator berwarna hijau merek Kobelco di area Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan telah di police line.
"Ekskavator tersebut telah kami evakuasi untuk dititipkan sementara sebagai barang bukti ke PT Bukit Asam, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Selain ekskavator, pihaknya juga melakukan pengecekan jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo serta lokasi penambangan di Desa Darmo, Desa Lengi, dan Desa Penyandingan.
"Penindakan tambang ilegal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang diteruskan kepada seluruh Kapolda jajaran, sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penambangan ilegal di Sumsel," kata Bagus. (ant)
BACA JUGA:AVR 10 MVA Resmi Beroperasi di Banyuasin, Herman Deru Pastikan Listrik Stabil Dorong Usaha Warga
BACA JUGA:Polres Muratara Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Ulu Rawas