Demo Ricuh di Jakarta: Rantis Brimob Lindas Ojol, DPR hingga Komnas HAM Turun Tangan
Caption: Ratusan demonstran merangsek maju ke gerbang Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat siang (29/08/2025)-Foto : ANTARA-
“Untuk itu, Komnas HAM menaruh atensi yang sangat serius, kami akan turun ke lapangan untuk meminta sejumlah informasi pihak,” kata dia, Jumat (29/08/2025).
Bersamaan dengan itu, dia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia mengoordinasikan seluruh elemennya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM saat menghadapi massa aksi.
Ia pun mengingatkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi yang melekat pada diri setiap orang, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM.
“Kami mengajak masyarakat tidak merasa takut atas peristiwa ini, tetapi untuk terus bisa menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara-cara yang damai,” ujar Anis.
Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8).
Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia usai sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata dia, saat menemui keluarga korban di RSCM Jakarta.
Selain bertemu dengan keluarga, Kapolri menyebut pihaknya juga menemui pengurus lingkungan di tempat tinggal korban untuk mengurus semua keperluan almarhum.
"Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, mengatakan, mereka sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
Ketujuh anggota dimaksud berada di dalam mobil rantis yang menabrak korban.
Karim di Jakarta, Jumat dini hari, memerinci, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang sedang diperiksa, yaitu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tuntas.
"Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya," kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (29/08/2025).