DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

Penyerahan laporan hasil reses kepada Ketua DPRD Prabumulih-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali melaksanakan agenda penting dalam rangkaian tugas legislatifnya.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses masa persidangan ke III tahun sidang 2025.

Kegiatan rapat paripurna ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, Aryono ST.

BACA JUGA:Pengelolaan Kebersihan di Kota Prabumulih Resmi Beralih dari Perkim ke DLH

BACA JUGA:Ramayana Baturaja Kini Gulung Tikar Akibat Daya Beli Masyarakat Turun

Turut hadir pula Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih, Heryani SE MSi, serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna laporan hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan.

Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 88 ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

BACA JUGA:Pemkab OKI Dorong Perputaran Ekonomi pada Perayaan HUT RI

BACA JUGA:Veteran Pejuang Kemerdekaan Sanga Desa Tutup Usia

“Kemarin kita telah melaksanakan reses, dan telah kita simpulkan, lalu hari ini kita bawa ke paripurna,” ungkap Deni Victoria dalam rapat.

Deni Victoria menambahkan, hasil reses yang dibawa dalam rapat paripurna nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Prabumulih. Selanjutnya, pemerintah akan membahasnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Prabumulih, sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam program kerja tahun anggaran 2026.

“Nantinya hasil reses ini akan kita bahas bersama pemkot Prabumulih pada saat musrenbang agar nantinya dimasukkan dalam APBD Kota Prabumulih tahun 2026,” jelas politisi Partai Demokrat yang akrab disapa DV ini.

Pada kesempatan itu pula DV menyebutkan bahwa selama pelaksanaan reses di tiga daerah pemilihan (dapil) Kota Prabumulih, DPRD berhasil menghimpun 70 aspirasi masyarakat. Dari puluhan aspirasi tersebut, sebagian besar masih didominasi oleh usulan di bidang pembangunan infrastruktur seperti pembangunan dan perbaikan jalan di berbagai kelurahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan