Warga OKU Desak Transparansi Hibah Perusahaan Tambang

Warga saat mendesak transparansi hibah perusahaan pertambangan.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kecamatan Semidang Aji menggelar pertemuan penting antara warga Desa Tubohan dengan pihak perusahaan tambang galian C.
Agenda ini dipimpin langsung Camat Semidang Aji, Diki SSTP, dengan menghadirkan Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dialog ini digelar untuk meredam keresahan sebagian warga yang mempertanyakan kompensasi dari aktivitas tambang.
BACA JUGA:SAKAPRO Sukses Gelar OKU Fun Run 2025
BACA JUGA:Pemkab OKI Dorong Perputaran Ekonomi pada Perayaan HUT RI
Camat Diki menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik besar, melainkan soal keingintahuan masyarakat mengenai bentuk hibah dan transparansi penggunaan dana.
“Perusahaan ini legal, izinnya sah. Namun, saya akui ada keraguan masyarakat soal keterbukaan dana hibah. Maka transparansi penting agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar,” kata Diki, Senin (25/8).
Dalam forum tersebut, sejumlah warga mengajukan tuntutan, mulai dari kejelasan izin perusahaan, perjanjian tertulis, daftar warga yang terlibat dalam tambang, hingga desakan penghentian sementara aktivitas galian C.
BACA JUGA:Veteran Pejuang Kemerdekaan Sanga Desa Tutup Usia
BACA JUGA: Polres OKU Kembali Bongkar Sejumlah Pos Pungli di Semidang Aji
Kepala Desa Tubohan, Jimi Karsa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menjual batu kepada perusahaan.
Menurutnya, desa hanya menerima hibah berupa pembangunan bronjong, normalisasi sungai, serta dukungan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
“Kerjasama ini lahir dari kebutuhan mendesak pasca banjir besar yang merendam ratusan hektare sawah. Semua bantuan yang diterima murni hibah, tidak menggunakan dana desa sepeser pun,” ujarnya.