Catat ! Pertamina tak Naikan Harga BBM Nonsubsidi

Aktivitas pelayanan pengisian BBM di salah satu SPBU-Foto: koer Palpos-

“Secara umum, jika melihat kondisi global, kenaikan harga minyak dunia tampak tidak terelakkan. Namun, Pertamina justru memilih untuk tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Ini agak mengejutkan,” ungkap  Thamrin.

Pengamat Kebijakan Publik dari Unsri ini juga menyoroti kebijakan Bansos (Bantuan Sosial)  yang semakin gencar belakangan ini di tengah situasi perekonomian nasional yang belum sepenuhnya pulih. 

Thamrin menyatakan keheranannya terhadap risiko peningkatan subsidi yang dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dalam situasi di mana pemerintah tengah gencar memberikan bantuan sosial, risiko peningkatan subsidi BBM akan semakin besar, dan itu tentu akan membebani APBN,” tambahnya.

Thamrin juga menyoroti kemungkinan adanya peningkatan efisiensi yang dapat mengoptimalkan biaya.

Namun, ia mengingatkan bahwa hasil efisiensi seharusnya dapat digunakan untuk menambal subsidi BBM, sehingga tidak memberatkan beban APBN.

“Jika memang ada peningkatan efisiensi, seharusnya itu bisa digunakan untuk menutupi kenaikan subsidi, sehingga tidak memberatkan beban APBN,” paparnya.

Dalam analisisnya, Thamrin menyimpulkan bahwa satu-satunya alasan yang masuk akal adalah menjaga stabilitas politik menjelang pemilu. 

Ia berharap bahwa keputusan ini dapat memitigasi risiko instabilitas dan tidak mengganggu stabilitas di tengah masyarakat.

“Satu-satunya alasan yang paling masuk akal adalah menjaga stabilitas politik, terutama mengingat pemilu yang semakin mendekat. Diharapkan keputusan ini tidak mengganggu stabilitas dan dapat meminimalkan risiko instabilitas,” tutup Thamrin.

Selain itu Thamrin juga mengingatkan bahwa alasan lain yang mungkin lebih dekat dengan realitas adalah usaha menjaga tingginya tingkat persetujuan terhadap pemerintah saat ini, yang kemungkinan besar akan dibantah oleh pihak terkait.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,.

Hal ini berdasarkan pengumuman di website Pertamina.

Untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, BBM Pertalite Rp 10.000 perliter,  Solar Rp 6.800/liter,  Pertamax Rp 13.500/liter, Pertamax Turbo Rp 14.750/liter, dan  Dexlite  Rp 14.900 perliter. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan