OTT KPK Menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)-Foto : ANTARA-

Adapun kasus yang menjerat Immanuel itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

"Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/08/2025).

Lebih lanjut Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Selain menyita puluhan kendaraan, KPK juga menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyegelan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Diketahui, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat mempunyai harta sebesar Rp17 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2024.

Dalam LHKPN-nya, Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mencantumkan memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp12.145.000.000, yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/83 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp700.000.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan