Curi Minyak di SP TMB Desa Tanjung Miring, Pria Ini di Ciduk Polisi

Tersangka yang diamankan pihak Polsek Indralaya-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. 

Pelaku berinisial J (47) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian minyak kondensat di lokasi SP TMB Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 02.10 WIB lalu.

Kapolsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir, IPTU Rangga Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di lokasi tersebut.

BACA JUGA:KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer: Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3 !

BACA JUGA:Tragis! Pelajar SMP Negeri 2 Prabumulih Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

“Kami mendapat informasi dari Danru Security bahwa lokasi SP TMB sering menjadi sasaran pencurian. Dari informasi tersebut, tim bersama pihak security melakukan pengintaian,” ungkap Kapolsek. Kamis, 21 Agustus 2025.

Saat kejadian, pelaku tertangkap tangan sedang mengambil minyak kondensat sebanyak dua jerigen (sekitar 70 liter) dari drum penampungan.

Tim security yang berjaga bersama pelapor segera mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan pula senjata tajam berupa sebilah keris yang diselipkan di pinggang pelaku.

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Akhirnya Nikahi Gadis di Bawah Umur yang Diduga Digerebek Bersamanya

BACA JUGA:Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Digerebek Warga Diduga Lakukan Asusila ke Remaja dibawah umur

“Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa dua jerigen minyak kondensat dan satu bilah keris disita. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah IPTU Rangga Saputra.

Proses penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama tim reskrim dan pihak security.

Barang bukti yang diamankan dua jerigen minyak kondensat ±70 liter, satu bilah keris bergagang dan bersarung kayu berwarna cokelat tua

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, BAP terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan