Gubernur dan DPRD Sumsel Sepakati 3 Perda

Gubernur Sumsel, H Herman Deru bersalaman dengan Ketua DPRD Sumsel usai pengesahan Raperda. Foto: Istimewa--

Sedangkan RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Raperda ini mencerminkan arah dan strategi pemerintah dalam mencapai visi-misi kepala daerah terpilih mendatang.

Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan.

Muhammad F. Ridho dari Pansus I menyatakan bahwa RPJMD telah disusun selaras dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan Sumsel hingga 2029. Sementara Made Irawan dari Pansus II menilai regulasi riset dan inovasi sangat dibutuhkan untuk menghadapi era transformasi digital.

BACA JUGA:Ajak GMKI Gaungkan Kebhinekaan serta Tekankan Keharmonisan Kota Palembang

Isyana Lonitasari dari Pansus III menyampaikan bahwa Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diimplementasikan.

Penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD menjadi penutup resmi pengesahan ketiga Raperda tersebut. (nik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan