Antar Pacar Pulang, Pria di Pemulutan Ini Malah Kena Keroyok, Alami Luka Tikam

Dua pelaku diamankan di mapolsek Pemulutan-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Keluarga Empat Terdakwa Dugaan Tipikor Anggaran Belanja di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya membuahkan hasil. Pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Berdasarkan keterangan saksi, salah satu tersangka bernama Pijay Sarma (19) berhasil ditemukan di wilayah Indralaya. 

Tim Panther segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan membawa pelaku ke Mapolsek Pemulutan.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi terhadap Pijay, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya, Agung Priya Utama (17). 

Tersangka kedua ini kemudian diamankan di rumahnya di Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, tanpa adanya insiden berarti.

"Barang bukti berupa satu buah jaket milik korban juga berhasil diamankan. Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum di Polsek Pemulutan," katanya.

Polisi saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap tindakan kriminal akan kami tindak tegas," ujar Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan