Ciptakan Layanan Publik yang Lebih Baik

Pemkab Muba Sosialisasikan Aplikasi SKM Terpadu -Foto : Romi Rivano-

Aplikasi SKM dikembangkan dengan prinsip integrasi dan kemudahan akses.

Teknologi Quick Response (QR) Code yang digunakan memungkinkan masyarakat untuk langsung terhubung ke formulir digital SKM hanya dengan memindai kode yang tersedia di loket pelayanan, ruang tunggu, atau dokumen layanan. 

BACA JUGA:Cegah Peredaran Beras Oplosan Pemkab Muara Enim Bakal Sidak Pasar

BACA JUGA:Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan

“Seluruh data yang diinput masyarakat akan tersimpan otomatis dan dapat dimonitor masing-masing perangkat daerah secara real-time melalui dashboard admin yang terhubung ke sistem,” jelasnya.

Aplikasi SKM dirancang ramah pengguna agar dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.

Warga cukup memindai QR Code melalui perangkat ponsel, tablet, atau komputer, kemudian mengisi survei terkait pelayanan yang diterima. 

Ke depan, Pemkab Muba berencana menambah fitur-fitur canggih pada aplikasi ini, seperti grafik tren kepuasan masyarakat, umpan balik khusus, dan notifikasi internal untuk mendorong respons cepat dari pihak instansi terhadap setiap masukan warga.

BACA JUGA:Harga Kopi di Kabupaten OKU Kini Hanya Rp40 Ribu Perkg

BACA JUGA:Launching SPPG Polres OKI : Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Selain sebagai sarana efektif menyampaikan aspirasi, SKM terpadu memberikan manfaat strategis bagi perangkat daerah.

Data umpan balik yang tersaji secara real-time membantu instansi mengidentifikasi kelemahan layanan, melakukan perbaikan terukur, dan menyusun evaluasi berbasis data.

“Dengan hadirnya aplikasi SKM terpadu ini, Pemkab Muba akan terus mengembangkan pelayanan publik berbasis bukti nyata (evidence-based), partisipatif, dan inovatif,” pungkas Daud Amri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan