DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Sekda Edward Candra Serap Pandangan Fraksi

DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Sekda Edward Candra Serap Pandangan Fraksi Fhoto; Istimewa--
KORANPALPOS.COM- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPRD Sumsel terus memperkuat sinergi dalam proses legislasi daerah.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diusulkan oleh Pemprov Sumsel.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang secara langsung menyimak dan mencatat berbagai pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap isi dan arah kebijakan dari ketiga Raperda tersebut.
Tiga Raperda yang dibahas antara lain:
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Alumni Retret Pandu Satria Harus Jadi Teladan Generasi Emas 2045
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik Sumsel
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Raperda tentang Riset dan Inovasi
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan dukungan sekaligus masukan penting terkait substansi dan implementasi kebijakan di dalam Raperda tersebut.
Fraksi Golkar: Perda Harus Responsif dan Tegas
Melalui juru bicaranya, At Thahirah Putri Lestari, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Ia menyatakan bahwa Raperda ini harus bersifat responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka.
BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Delapan Pos Pungli di Sepanjang Jalinsum
BACA JUGA:Pertamina EP Perkuat SDM Lokal Lewat Local Community Leaders Program 2025 di Prabumulih