Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2025: Kembali Turun Rp4.000, Kini di Angka Rp1,907 Juta per Gram !

Harga emas Antam terbaru 4 Juli 2025-Foto : Dokumen Palpos-

Untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dipotong oleh pihak penjual dan disertakan dalam bukti transaksi berupa bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak pribadi atau perusahaan.

Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP jika nilai penjualan melebihi Rp10 juta.

Pajak ini juga otomatis dipotong dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Harga emas Antam mengalami penurunan secara bertahap dalam sepekan terakhir.

Pada 1 Juli lalu, harga emas masih berada di kisaran Rp1.924.000 per gram. Namun sejak itu, tren menurun mulai terlihat hingga menyentuh angka Rp1.907.000 hari ini.

Analis menilai bahwa penurunan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global, termasuk penguatan dolar Amerika Serikat (AS), fluktuasi harga emas dunia, serta spekulasi pasar terhadap kebijakan suku bunga The Fed (Bank Sentral AS).

Selain itu, faktor teknikal dan psikologis di pasar domestik juga turut memberi andil dalam menentukan harga emas ritel di Indonesia.

Secara global, harga emas di pasar spot juga mengalami tekanan.

Harga emas dunia sempat menyentuh level di bawah US$2.300 per troy ounce, tertekan oleh pernyataan hawkish dari Federal Reserve mengenai kemungkinan penundaan pemangkasan suku bunga acuan hingga akhir tahun 2025.

Suku bunga yang tinggi cenderung membuat aset non-yielding seperti emas menjadi kurang menarik, karena investor lebih memilih instrumen investasi berbunga seperti obligasi atau saham.

Selain itu, ketegangan geopolitik yang sempat menguat beberapa waktu lalu di Timur Tengah dan Eropa Timur kini mulai mereda, sehingga permintaan akan aset safe haven seperti emas juga sedikit menurun.

Kendati harga tengah mengalami penurunan, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari masyarakat Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Investasi dalam bentuk emas batangan dinilai memiliki risiko rendah, mudah dicairkan, dan cocok sebagai pelindung nilai terhadap inflasi dalam jangka panjang.

Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya diversifikasi aset, dan emas kerap kali dijadikan bagian dari portofolio keuangan keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan