Curi Komponen Industri PT Medco Warga Babat Supat diamankan

Tersangka saat di Amankan --

KORANPALPOS.COM – Aksi pencurian serta pemberatan (Curat) terjadi di wilayah Kabupaten Muba.

Kali ini, komponen industri milik PT Medco Energi menjadi sasaran.

Seorang tersangka bernama Alek (20) Desa Babat Banyuasin, Babat Supat, berhasil diamankan Polsek Lais atas dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat, (20/06/24) sore di Cluster M PT Medco Energi, Desa Lais Utara, Kecamatan Lais.

Dari kejadian tersebut, tersangka Alek tidak beraksi sendiri.

BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Motor dan Barang Berharga Raib

BACA JUGA:Dinilai Membahayakan ODGJ di Ogan Ilir Tujuh Tahun Dirantai Keluarga Ungkap Hal Ini

Ia dibantu oleh rekannya yang diketahui bernama Buaya (DPO).

Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara melepas sejumlah peralatan penting dari instalasi industri, yakni lima buah valve dan dua set blind flange, menggunakan kunci pas.

Selain itu, di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah karung berisi puluhan baut dan mur yang diduga merupakan hasil curian.

Pihak perusahaan, yang dalam hal ini diwakili oleh Junaidi (58), warga Mess Security PT Medco yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati adanya komponen yang hilang dari instalasi.

BACA JUGA:Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka: Berikut Jejak Panjang Kasus Korupsi Eks Gubernur Sumsel !

BACA JUGA:Diduga Dibakar Api Cemburu: Seorang Pria di Prabumulih Bacok Istri hingga Tewas !

Akibat pencurian ini, pihak PT Medco mengalami kerugian mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka Alek pada Senin, (30/06/25) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan