Kontraktor Stop Pengerjaan Proyek KAI

Alat berat untuk pengerjaan proyek pembangunan oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yakni KAI Logistik di Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Kota Palembang. Foto: ANTARA--

Menurutnya warga yang lainnya sudah menerima ganti rugi dari pihak PT KAI Logistik dan ia juga meminta ganti rugi bahkan dengan harga yang wajar, tanpa unsur mencari kesempatan untuk keuntungan, yakni senilai Rp500.000 per meter dan itu disebutkan sebagai harga negosiasi.

Sementara itu, dari pihak KAI Logistik yang dihubungi ANTARA untuk mengonfirmasi kejadian ini hingga berita ini diturunkan tidak merespon. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan