Wujudkan Keterbukaan Informasi: Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID Desa di Sungai Medak

Sosialisasi dan Pendampingan PPID Desa di Desa Sungai Medak,-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Akhirnya PPPK Prabumulih Siap Dilantik, Ini Jadwal dan Lokasinya
Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan pemerintah desa bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan, Dengan terbentuknya PPID Desa, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan.
Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik sehingga dengan Terbentuknya PPID Muara medak pemerintahan desa terbuka atas semua informasi yang dapat diketahui oleh publik dan ini merupakan salah satu Upaya Bupati HM. T
oha dan Wakil bupati Musi Banyuasin baik pemerintah daerah sampai pemerintah desa wajib terbuka sebagai upaya pencegahan terjadinya Korupsi setiap level pemerintahan dan dengan keterbukaan informasi dimaksud kita dapat wujudkan bersama Muba Maju Lebih Cepat tegas Sinulingga.
Sementara Frans Gustian, S.T., M.Si, Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba, menambahkan, “Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. PPID Desa memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa dalam proses pembentukan PPID.” Sehingga kedepan Seluruh Desa di Musi Banyuasin terbentuk PPID desa tegasnya.
Komitmen Pemerintah Desa
Kepala Desa Muara Medak, Abdul Hulik, mengapresiasi inisiatif ini.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Dinkominfo Muba. Kegiatan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya pengelolaan informasi secara terbuka dan sistematis. Kami siap membentuk PPID Desa dan melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Dinkominfo Muba berharap seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat membentuk PPID secara bertahap.
Ini adalah wujud nyata dari pemerintahan desa yang modern, inklusif, dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat.
Mari bersama kita wujudkan keterbukaan informasi demi masa depan yang lebih baik menuju Muba Maju Lebih Cepat.*