Tegaskan Atensi Penuh Permasalahan Sampah

Dokumentasi - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta-Foto: Antara-

BACA JUGA:Cegah Penyiksaan Lewat Sinergitas

Dia lantas menekankan Pasal 28H UUD 1945 mengamanatkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk hidup di dalam lingkungan hidup yang bersih dan sehat.Termasuk, lanjut dia, Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa pembangunan ekonomi ke depannya harus berdasarkan asas keberlanjutan.

“Jadi, keberlanjutan ke lingkungan hidup yang sehat dan bersih itu menjadi landasan kita untuk ikut mendorong secara sangat progresif program-program pemerintah dalam pengentasan masalah sampah ini,” kata dia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan