Warga Harapkan PT MHP Lakukan Pengecoran Jalan

RAPAT : Bupati Muara Enim memimpin rapat Fasilitasi dan Mediasi Usulan Forum Kades dan BPD Kecamatan Rambang Niru terhadap jalan PT Pertamina yang dipinjam pakai oleh PT MHP.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS COM - Warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim mengharapkan PT Musi Hutan Persada (MHP) untuk segera melakukan pengecoran jalan yang rusak parah akibat dilalui angkutan operasional perusahaan.

Dihadapan Bupati Muara Enim H Edison, Asisten II H Ahmad Yani dan Asisten III Saprudin,  Kades Aur Duri Muslim, menyampaikan bahwa, jalan sepanjang lebih kurang 40 km dari Suban Jeriji sampai ke PT TEL bukanlah jalan perusahaan.

"Jalan ini sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, artinya jalan ini dibangun oleh nenek puyang kami warga Rambang Niru," ujar Muslim saat menghadiri Rapat Fasilitasi dan Mediasi Usulan Forum Kades dan BPD Kecamatan Rambang Niru terhadap jalan PT Pertamina yang dipinjam pakai oleh PT MHP, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa 24 Juni 2025.

BACA JUGA:Mitigasi Bencana Pancaroba

BACA JUGA:DPRD OKU Anggarkan Pengadaan Hp Laptop dan Randis Untuk Dewan

Lebih lanjut, Muslim mengungkapkan, setelah jalan tersebut dibangun, baru dipakai oleh perusahaan Pertamina dan setelahnya digunakan oleh PT MHP untuk angkutan kayu.

"Jalan ini kalau hujan becek, berlubang dan berlumpur. Sedangkan kalau kemarau jalannya berdebu. Jadi anak-anak sekolah susah, masyarakat yang keluar masuk jalan ini juga sangat susah," ungkapnya.

Lanjut Muslim yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh indonesia (APDESI) Kabupaten Muara Enim ini, pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan dana untuk pengecoran jalan, karena jalan ini dilewati oleh mobil overload kapasitas tonase 40-60 ton.

BACA JUGA:BPBD OKU Ingatkan Warga Agar Waspadai Karhutla

BACA JUGA:Kolaborasi dengan JNE, Warga Kini Terima Dokumen Kependudukan Langsung di Rumah

"Di sinilah kita mengharapkan pihak perusahaan terutama PT MHP agar membangun jalan ini. Kalau tidak bisa membangun jalan ini, biar jalan diserahkan kepada Pemda agar dibangun lewat dana APBD Kabupaten Muara Enim," katanya.

Konsekuensinya, sambung Muslim, apabila jalan diserahkan kepada Pemda agar bisa diperbaiki, maka angkutan operasional PT MHP tidak diperbolehkan lagi melewati jalan tersebut.

"Tidak bisa lagi mereka lewat, karena MHP punya jalan tersendiri tapi tidak bisa dilalui lagi sekarang, makanya mereka lewat jalan masyarakat umum," imbuhnya.

BACA JUGA:Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satrya Seguguk Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ini Kata Kapolres

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan