AFC Ubah Aturan 2 Kali, Round 4 Digelar di Qatar dan Arab Saudi?

AFC Ubah Aturan 2 Kali, Round 4 Digelar di Qatar dan Arab Saudi Fhoto:@Facebook_Bojonegoro Terkini--

KORANPALPOS.COM- Asian Football Confederation (AFC) kembali menuai sorotan setelah mengubah aturan penunjukan tuan rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia untuk kedua kalinya.

Keputusan terbaru menetapkan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah, dengan dasar peringkat FIFA tertinggi di antara peserta.

Kebijakan ini dianggap mengejutkan oleh banyak pihak karena sebelumnya telah ada dua aturan berbeda yang sempat diumumkan oleh AFC sejak 1 Juli 2023.

Tiga Kali Aturan Berubah

Pada aturan awal, AFC menyebut bahwa tuan rumah akan dipilih berdasarkan performa terbaik di Round 3. Berdasarkan kriteria itu, seharusnya Irak dan Uni Emirat Arab (UEA) yang berhak menjadi penyelenggara.

BACA JUGA:TAA akan Kenakan Nomor 12 di Madrid

BACA JUGA:Rodrygo Jadi Incaran Utama Arsenal

Namun tak lama berselang, AFC membuka kesempatan bagi seluruh kontestan Round 4 untuk melakukan proses bidding. Indonesia pun turut serta dalam upaya menjadi tuan rumah, memupuk harapan besar publik tanah air.

Kini, perubahan ketiga pun terjadi. AFC menetapkan bahwa tuan rumah akan dipilih berdasarkan ranking FIFA terbaru.

Alhasil, Qatar (peringkat 53 dunia) dan Arab Saudi (peringkat 58 dunia) ditunjuk menjadi tuan rumah resmi penyelenggaraan pertandingan yang akan digelar pada 8, 11, dan 14 Oktober 2025 mendatang.

Mengacu pada Regulasi FIFA

Mengapa AFC bisa sebebas itu dalam mengubah kebijakan? Jawabannya ada pada regulasi resmi FIFA. Dalam dokumen "FIFA World Cup Preliminary Competition Regulations" Pasal 11 ayat 3 disebutkan bahwa:

BACA JUGA:Tatap Mimpi Tembus Piala Dunia

BACA JUGA:Jay Idzes Tetap Optimis di Ronde 4 dan Lolos ke Piala Dunia 2026!

Tag
Share