BPJS Kesehatan Gandeng Media Sosialisasikan Program JKN

Nanang Jayadi, Divisi Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan-Foto: Istimewa-

Ia menekankan pentingnya jaminan kesehatan di tengah meningkatnya tarif pelayanan medis dan pesatnya perkembangan teknologi kedokteran.

BACA JUGA:Tim BGN Beri Pendampingan Pelaksanaan MBG di Sumsel

BACA JUGA:BSI Distribusi Hewan Kurban Sebanyak 15.272 Ekor

“Jaminan kesehatan bukan sekadar kebutuhan, tetapi hak yang harus dijaga bersama. Semakin berkembangnya teknologi, maka biaya pengobatan pun ikut meningkat. Di sinilah peran JKN sangat krusial,” jelas Nanang.

Nanang juga mengingatkan bahwa kartu JKN-KIS dapat digunakan secara berkelanjutan selama status kepesertaan aktif.

Jika status kepesertaan nonaktif, peserta diimbau segera mengurus reaktivasi agar kartu dapat kembali digunakan maksimal dalam waktu tiga hari kerja atau 3x24 jam.

Dengan adanya kolaborasi bersama media, BPJS Kesehatan berharap informasi terkait manfaat dan mekanisme JKN dapat tersebar lebih luas dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam program ini. 

Tag
Share