Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025: Turun Rp12.000 Menjadi Rp1,732 Juta per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan Rp12.000 per gram, Sabtu 31 Mei 2025-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Sabtu (31/5) tercatat turun sebesar Rp12.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.900.000 menjadi Rp1.888.000 per gram.

Penurunan ini turut diikuti oleh harga jual kembali (buyback) emas Antam, yang kini berada di level Rp1.732.000 per gram, juga mengalami koreksi dari hari sebelumnya.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2025: Naik Lagi Rp26.000, Kini Tembus Rp1,9 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2025: Merosot Rp21.000 Menjadi Rp1,874 Juta per Gram !

Hal ini menjadikan harga emas hari ini berada di titik yang relatif lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya, membuka potensi pertimbangan baru bagi para investor logam mulia.

Turunnya harga emas Antam tentu menjadi perhatian utama baik bagi investor jangka pendek maupun jangka panjang.

Di satu sisi, penurunan ini bisa menjadi momentum strategis untuk melakukan pembelian, terutama bagi mereka yang ingin menambah portofolio logam mulia.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari ini 28 Mei 2025: Anjlok Rp28.000, Kini Dijual Rp1,895 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2025: Naik Tipis Rp4.000 Menjadi Rp1,923 Juta per Gram !

Di sisi lain, bagi pemegang emas yang ingin melakukan buyback, tentu nilai pengembalian menjadi lebih rendah dibanding saat harga berada di puncak.

Harga jual dan beli emas batangan Antam setiap hari dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk harga emas internasional (spot gold), fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta permintaan pasar domestik.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2025 : Turun Rp11.000 Menjadi Rp1,919 Juta per Gram !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan