Rencanakan Penyaluran CPP dan KPM

Rapat Pembahasan Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024 di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Kabupaten Muara Enim.-Foto : Fahrozi-

MUARA ENIM - Sebagai bagian dari program nasional dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, penurunan stunting, menjaga stabilitas harga, dan pengendalian inflasi serta melindungi produsen dan konsumen dari fluktuasi harga.

Tahun ini, Pemkab Muara Enim melalui Dinas ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim akan menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 50.371 KK/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 256 Desa/Kelurahan dalam 22 Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Muara Enim Syamsiyah dalam rapat Pembahasan Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024 di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Kabupaten Muara Enim, beberapa hari lalu.

Rapat ini diikuti Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Hukum Setda, Pimpinan Perum Bulog Cabang Lahat, Executive Manager Kantor Pos Cabang Prabumulih, Executive Manager Kantor Pos Cabang Muara Enim dan Camat se-Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:STAI Baturaja Wisuda 158 Sarjana Baru

BACA JUGA:Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Pj Wako Prabumulih: Ada 3 Hal yang Harus Disikapi

la menjelaskan, Data Penerima Bantuan Pangan tersebut berasal dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2023, data by name by address (BNBA) Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mana dalam Kabupaten Muara Enim terdapat 22 Kecamatan di 256 Desa/Kelurahan berjumlah sebanyak 50.371 KK/KPM.

Lebih lanjut Syamsiah mengatakan, nanti penyaluran bantuan pangan dilakukan oleh Perum BULOG di Transporter ke PT POS Cabang Muara Enim dan Cabang Prabumulih sampai titik penyerahan (Dropping point) dan titik penerima bantuan pangan yang mana penerima bantuan pangan akan memperoleh bantuan berupa Beras 10 kilogram setiap bulan selama 6 bulan terhitung mulai bulan Januari - Juni 2024.

"Tahap I diberikan pada bulan Januari - Maret 2024 dan tahap ll diberikan pada bulan April - Juni 2024," ujarnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan