Komitmen Jaga Moral, Lestarikan Budaya Muba dan Larangan Music Remix

Bupati Muba H Toha -Foto : Romi Rivano-

- Pemutaran musik remix yang vulgar dan tidak sesuai norma kesopanan serta agama.

- Praktik perjudian dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:Pro-Kontra Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Lubuklinggau

BACA JUGA:WC di Tengah Semak Belukar :Pemdes Sampai Gotong Rumah Warga, Ternyata Ini Alasannya !

Kepedulian Terhadap Generasi Muda Musi Banyuasin 

Menurut Toha, langkah ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda dan upaya menjaga ruang publik agar tetap sehat, aman, dan kondusif.

“Pesta rakyat seharusnya menjadi wadah silaturahmi dan hiburan yang sehat, bukan tempat berkembangnya penyakit masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah juga meminta peran aktif para camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pesta rakyat di wilayah masing-masing.

“Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Bupati yang akrab disapa Wak Toha. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan