Polrestabes Palembang Gencarkan Sosialisasi Taat Pajak

Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menggencarkan sosialisasi patuh bayar pajak kendaraan dalam Operasi Patuh Musi 2025 di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Sumsel, Kamis (15/5/2025). Foto : ANTARA--
PALEMBANG, KORANPALPOSCOM — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Polrestabes Palembang menggencarkan Operasi Patuh Musi 2025 dengan menggelar razia di sejumlah titik strategis, salah satunya di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada Kamis (15/5). Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi aktif kepada para pengendara agar lebih taat dan peduli terhadap kewajiban administratif kendaraan.
Kanit Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya persuasif dan edukatif terhadap masyarakat.
“Hari ini kami melakukan razia gabungan dengan menggencarkan sosialisasi agar para pengendara taat bayar pajak kendaraan,” ujar Iptu Arsikakum usai kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Sebagai langkah tegas, Polrestabes Palembang mengamankan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pajak untuk dibawa ke Mapolrestabes.
BACA JUGA:Wujudkan Palembang Sehat, Wali Kota Ratu Dewa Teken MoU Penyediaan Lahan untuk Layanan Gizi
BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Sumsel Tembus 5 Juta
“Ada sepuluh sepeda motor dan tiga mobil yang kami amankan karena terbukti tidak membayar pajak,” lanjutnya.
Tak hanya itu, operasi gabungan ini juga menyasar pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Bagi pelanggaran tersebut, petugas langsung memberikan sanksi tilang di tempat.
Operasi Patuh Musi 2025 ini melibatkan koordinasi lintas instansi, salah satunya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengendara.
Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Bapenda Sumsel, Yogi, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Pasar Murah Warnai HUT ke-79 Sumsel
BACA JUGA:RSUD Siti Fatimah Gelar Skrining Kesehatan Gratis
“Para pengendara yang kami data langsung diberikan edukasi agar ke depan lebih patuh dalam membayar pajak. Ini demi kepentingan bersama dalam pembangunan daerah,” ungkap Yogi.
Operasi Patuh Musi 2025 direncanakan berlangsung hingga akhir bulan Mei. Dalam rentang waktu ini, Polrestabes Palembang bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjangkau lebih banyak pengendara dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.