Polres Ogan Ilir Gelar Lomba P2B dan Satkamling 2025 untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Polres Ogan Ilir gelar lomba P2B dukung ketwrtipan lingkungan lewat Sitkambling-foto:Isro-
KORANPALPOS.COM — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan permukiman, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Ogan Ilir akan menggelar Lomba Pemeliharaan dan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (P2B) serta Lomba Satkamling untuk periode tahun 2025.
Langkah ini merupakan bentuk konkrit dari upaya Polres Ogan Ilir dalam mengaktifkan kembali fungsi Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang selama ini mengalami penurunan aktivitas.
Kasat Binmas Polres Ogan Ilir, AKP Asmun Zain, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.
BACA JUGA:Luncurkan Inovasi Terus Jempol Membara, Bupati Harap MPP Dimanfaatkan Masyarakat
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim dan BPKP Sumsel MoU Sinergi Tata Kelola Keuangan & Pembangunan
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat tumbuh kembali. Poskamling bukan hanya simbol, tetapi sarana penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar AKP Asmun Zain.
Lomba ini akan melibatkan berbagai desa dan kelurahan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pertama di Sumsel Polsek Tanjung Batu Buka TKA-TPA, Berkontribusi Cerdaskan Generasi Bangsa
Rencana teknis pelaksanaan lomba telah mulai disusun, termasuk kriteria penilaian yang menitikberatkan pada kesiapan personel jaga, kelengkapan sarana Poskamling, serta tingkat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan.
Selain meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga, lomba ini juga akan menjadi ajang seleksi untuk mencari perwakilan terbaik dari Kabupaten Ogan Ilir.
Para pemenang nantinya akan diusulkan untuk mengikuti lomba serupa di tingkat provinsi hingga nasional, membawa nama baik daerah dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.