Buat Aturan Baru dan Pengawasan Ketat

Rusak keindahan Kota Palembang, jaringan kabel semrawut merusak estetika dan pemandangan. -F antara dan koer Palpos -

Sementara Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri menambahkan, untuk melakukan penertiban kabel jaringan internet yang semrawut, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa jaringan internet/provider.

Penertiban segera dilakukan sesuai arahan Wali Kota Ratu Dewa setelah dilakukan pembicaraan bersama provider, kata Kadis Kominfo Palembang.

Terkait permasalahan tersebut, warga Kota Palembang angkat suara.

Warga yang selama ini hanya bisa mengeluh secara pribadi, kini berharap agar pemerintah kota bertindak tegas dan tidak tinggal diam.

Rini, salah seorang warga kawasan Lemabang,  menyampaikan kekhawatirannya.

Ia mengaku sudah sering melihat kabel-kabel yang menggantung rendah dan membahayakan pengguna jalan.

"Tingginya cuma sebahu orang dewasa. Harusnya ini ditertibkan, jangan tunggu ada yang celaka dulu baru sibuk bergerak,” katanya.

Senada diungkapkan  Faisal warga Ilir Barat I.

Ia menilai kondisi kabel yang menjuntai dan bertumpuk di tiang listrik juga bisa memicu gangguan listrik atau bahkan kebakaran.

“Kalau kabel itu putus atau saling bersentuhan dengan kabel listrik, risikonya besar. Belum lagi kalau roboh menimpa orang. Pemerintah harus ambil langkah konkret,” ujarnya dengan nada prihatin.

Tak sedikit warga mengaku tidak mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas pemasangan kabel-kabel tersebut.

Mereka berharap pemerintah bisa membuka kanal pengaduan yang lebih aktif dan responsif, serta melakukan audit menyeluruh terhadap operator atau penyedia layanan internet.

“Sekarang semua berlomba pasang internet, tapi seenaknya pasang kabel. Tidak ada yang awasi. Pemerintah harus bikin aturan yang jelas dan tegas,” ujar Harun warga Ilir Timur II.

Sejumlah warga lainnya Mereka mengusulkan agar Pemkot  mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan semua jaringan kabel berpindah ke sistem ducting bawah tanah secara bertahap, serta melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan kabel eksisting.

“Kalau perlu, buat aturan baru, beri sanksi tegas bagi yang tidak patuh, dan adakan kerja sama antar penyedia layanan untuk membuat jalur kabel yang terkoordinasi. Jangan sendiri-sendiri,” ucap salah seorang  warga yang enggan menyebutkan namanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan