Buat e-KTP di OKU Cuma 30 Menit

Warga OKU saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil setempat. -Foto : Eco Marleno-
Beberapa hari lalu sudah menerbitkan 630 akte kelahiran anak ibu dan 630 KIA (kartu idnetitas anak) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU.
Pelayanan Dokumen kependudukan satu hari selesai, Pelayanan jemput bola dokumen kependudukan ke desa/kelurahan cetak di tempat, Pelayanan penerbitan akta perkawinan cetak ditempat, Perekaman ke sekolah-sekolah langsung cetak di tempat, Perekaman jemput bola bagi penyandang disabilitas dan ODGJ langsung cetak di tempat.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Gelar Pelatihan Komunikasi Publik
BACA JUGA:Berharap DPR RI Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur
Di kesempatan itu Kadisdukcapil OKU mengaku sangat bersyukur berada di tengah-tengah lingkungan kerja yang solid dan memiliki loyalitas yang tinggi.
"Para pegawai tidak ada yang mengeluh meskipun harus masuk kerja di masa libur lebaran, bayangkan pegawai Disdukcapil OKU hanya libur di hari lebaran pertama dan kedua saja," ujarnya.