Harga BBM Non Subsidi Kembali Turun

Pelayanan pengisian BBM di salah satu SPBU. -Foto : ANTARA -
Mereka menyoroti isu oplosan dan mencatat bahwa selain fokus pada penurunan harga, Pertamina perlu memastikan bahwa setiap liter BBM yang dijual telah memenuhi standar kualitas yang ketat.
“Penting bagi Pertamina untuk selalu menjaga kualitas BBM agar tidak terjadi masalah oplosan. Jaminan mutu ini sangat krusial untuk keamanan dan kenyamanan pengguna,” ungkap Irfan, warga Plaju Kota Palembangl.
Kebijakan penurunan harga BBM non subsidi lanjut dia, menjadi momentum untuk mendorong perbaikan sistem distribusi dan pengawasan kualitas bahan bakar di seluruh Provinsi Sumsel.
"Secara pribadi saya berharap, dengan evaluasi kebijakan yang menyeluruh, pemerintah dan Pertamina dapat Meninjau kembali harga BBM subsidi agar lebih menguntungkan bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Terpisah, Ketua Forum Palembang Bangkit, Drs Idham Rianom berpendapat bahwa Pertamina perlu menjamin standar kualitas dan mencegah adanya praktik oplosan di setiap titik distribusi.
"Kemudian meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan harga serta pengawasan mutu BBM, " tandasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini merupakan kado Lebaran untuk masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat, khususnya di momen mudik Lebaran ini, Pertamina Patra Niaga memberikan kado lebaran untuk masyarakat dengan menurunkan harga BBM Non-Subsidi.
"Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau," ujar Ega.
Dikatakannya, penyesuaian harga BBM non-Subsidi per 29 Maret 2025 adalah sebagai berikut untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.800, untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.800.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.900 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 14.200 per liternya.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
Selain memberikan harga yang lebih terjangkau kata Ega, Pertamina Patra Niaga juga menjamin stok BBM tersedia dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idulfitri 2025.
“Kami terus membuka ruang komunikasi dan siap menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan yang semakin baik. Dukungan dan kepercayaan masyarakat adalah semangat kami untuk terus hadir dan melayani,” tutup Ega.