Belum Sebulan Bebas, Kuli Bangunan Kembali Masuk Bui, Ini Kasusnya!
Editor: Zen Bae
|
Senin , 15 Jan 2024 - 18:14
Tersanga Saat Diamankan di Mapolsek Tanjung Batu--Foto: Isro
Pelaku berikut barang bukti kemudian di amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP pasal pencurian denganpemberatan hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.(sro)