RSUD Rupit Diduga Tolak Pasien BPJS Rawat Inap, Keluarga Ungkap Ini !

RSUD Rupit, Muratara. Foto : Sumeks.co--

KORANPALPOS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diduga tolak rawat inap pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Sebaliknya pasien yang sudah lanjut usia diminta untuk menggunakan layanan pasien umum agar bisa mendapatkan layanan rawat inap. 

Hal itu diungkapkan Asril (anak menantu pasien), kepada Palembang Pos, Jumat 4 April 2025.

Diceritakan Asril Kronologis penolakan rawat inap oleh pihak RSUD Rupit tersebut. 

BACA JUGA:Waspada Kejahatan : Jangan Umbar Rencana Perjalanan di Medsos !

BACA JUGA:Polisi Evakuasi Mobil Alami Kerusakan

Berawal pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Cik Rohani (74), asal Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, mengalami muntaber.

Kondisinya yang memburuk membuat keluarga memutuskan untuk membawanya ke RSUD Rupit pada 3 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan ambulans desa.

Setibanya di RSUD Rupit, keluarga segera membawa Cik Rohani ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Namun, menurut keterangan keluarga, petugas jaga IGD menolak untuk memberikan perawatan dengan alasan bahwa pasien masih tergolong dalam kondisi sehat. 

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Prabumulih Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat OKU Timur Antusias Silaturahmi Bersama Gubernur Herman Deru

Selain itu, pihak rumah sakit menyatakan bahwa jika ingin menjalani rawat inap, pasien harus masuk melalui jalur umum dan tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS pemerintah.

Keluarga pasien sempat bersitegang dengan petugas jaga IGD akibat keputusan tersebut, karena mereka merasa kondisi pasien cukup serius dan memerlukan perawatan segera. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan