PLN Tunjukkan Komitmen Lestarikan Lingkungan

PT PLN (Persero) Penuhi kewajiban PPKH pembangunan SUTT 150 kV Pangkal Pinang-Kelapa-Muntok. Foto: ist --

JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan serah terima keberhasilan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Kepada Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementrian Kehutanan.

Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pangkal Pinang-Kelapa-Muntok. 

Acara serah terima ini dilakukan di Gedung Kementrian Kehutanan, Manggala Wanabakti yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementrian Kehutanan, Dyah Murtiningsih serta Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Dede Mairizal.

Direktur Jenderal PDASRH, Dyah Murtiningsih, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PLN dalam merehabilitasi DAS dengan baik.

BACA JUGA:Pasang 3,4 Meter pada H-5 Lebaran

BACA JUGA:Kunjungi Rutan Prabumulih, H Arlan Serahkan Hibah Alkes

“Keberhasilan rehabilitasi DAS oleh PLN ini merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat vegetasi di area tersebut sebelumnya dalam keadaan yang rusak. Upaya ini menunjukkan komitmen PLN dalam memenuhi kewajiban lingkungan dan mendukung pemulihan ekosistem,” ujar Dyah.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Dede Mairizal, menegaskan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemenuhan kewajiban lingkungan.

“PLN telah melakukan rehabilitasi DAS seluas 18,47 hektar di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung,"katanya.

"Jenis tanaman yang digunakan adalah kayu putih dan alpukat, dengan tingkat keberhasilan penanaman mencapai 89,06%. Proses rehabilitasi dilakukan selama 3 tahun (2021-2024) dengan tahapan yang terstruktur, meliputi persemaian, persiapan lapangan, penyemaian, pembersihan lahan, distribusi bibit, pemupukan, penyulaman, pendangiran, hingga evaluasi dan penilaian oleh BPDAS, Dinas Kehutanan Kabupaten setempat serta Kementrian Kehutanan,” pungkas Dede.

Dede menambahkan, sinergi antara pemerintah dan PLN dalam upaya pemulihan lingkungan dan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan sangat penting untuk dilakukan.

BACA JUGA:Cuti Bersama, Disdukcapil Prabumulih Tetap Buka Pelayanan pada 28 Maret dan 3-4 April

BACA JUGA:Luncurkan Mobil Tangki Baru

“PLN tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik yang andal, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Keberhasilan rehabilitasi DAS ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memenuhi kewajiban PPKH dan berkontribusi pada pemulihan lingkungan,” tutup Dede.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan