Mantan Dirut PT SCM Rayakan Ultah di Penjara

Kejaksaan Negeri Muara Enim menahan tersangka Yan Asmi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Satu Cita Mulia (SCM)-Foto: Ozi-

Ketika ditanya apakah kedepan akan ada tersangka lainnya, Anjasra mengatakan bisa saja akan ada tersangka lainnya dan itu tidak menutup kemungkinan tergantung dari hasil penyidikan atau dari fakta-fakta persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kejari Muara Enim telah menahan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Sarana Pembangunan Muara Enim (SPME), Novriansyah Regan, karena diduga terlibat korupsi dalam penyertaan modal PT Satu Cita Mulia tahun 2021 sehingga merugikan negara sebesar Rp700 juta. 

Dimana, tersangka menggunakan modus penyertaan modal untuk pembangunan perumahan pada PT Satu Cinta Mulia tanpa sepengetahuan dan izin dari dewan pengawas dan Bupati Muara Enim pada tahun 2021 dan tidak tercatat di laporan keuangan SPME. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan