Polres Muba Monitor Harga Bahan Pokok : Ini Hasilnya !

Tim monitoring harga di pasar Randik Sekayu. -Foto : Romi Rivano-
KORANPALPOS.COM - Sat Reskrim Polres Muba dalam hal ini Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muba.
Melakukan kegiatan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan Kabupaten Musi Banyuasin di bulan Puasa Ramadhan Tahun 2025.
Monitoring dilakukan Senin tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 Wib di Pasar Randik Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIk melalui Kasatreskrim AKP Afhi Abrianto STrk didampingi Kanit Pidsus Ipda Dobi Hariyandri P S.Tr.K., M.Si mengatakan Tim satgas pangan kabupaten Muba melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan di Pasar Randik Sekayu, Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Bupati HM Toha Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD Muba
BACA JUGA:Sidak RSUD Prabumulih : H. Arlan Tegaskan Kualitas Pelayanan Menjadi Prioritas Utama
"Monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok pangan langsung ke pedagang pasar tradisional Randik Sekayu Musi Banyuasin," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil monitoring diketahui adanya kenaikan harga bahan pokok pangan sebagai berikut
- Bawang Merah harga semula Rp. 35.000,- per kg menjadi Rp. 50.000,- per kg;
- Bawang Putih harga semula Rp. 40.000,- per kg menjadi Rp. 42.000,- per kg;
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja : SONNI Gelar Doa Bersama-Tinjau Fasilitas Kantor
BACA JUGA:Patroli Presisi Polres Muara Enim Respon Cepat Keluhan Warga
- Cabe Rawit Merah harga semula Rp. 90.000,- per kg menjadi Rp. 100.000,-
- Cabe Merah Besar harga semula Rp. 50.000,- per kg menjadi Rp. 65.000,- per kg;