Penyidik Polres Muba Geledah Kantor PT MEP : Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Terkuak !

antor PT Muba Energy Power (PT MEP) digeledah oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba), Rabu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB-Foto : Dokumen Palpos-

Selain kelebihan bayar, polisi juga mencium adanya indikasi pemufakatan jahat sejak awal kontrak kerja sama ini berlangsung.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti administrasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pembayaran dan nilai kontrak yang disepakati.

“Dalam kontrak awal, seharusnya pembayaran dilakukan sesuai dengan tahapan pekerjaan yang telah diselesaikan. Namun, dalam kasus ini, ada indikasi pembayaran dilakukan tanpa memperhatikan progres kerja yang telah dicapai. Ini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan kami,” jelas Afhi.

Sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan PT MEP dan mitra kerja sama dari PT Daruma Mitra Alam, telah dimintai keterangan.

Polisi juga masih terus mendalami dokumen yang telah diamankan untuk menemukan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Polres Muba dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan dalam waktu dekat akan kami umumkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegas Afhi.

Menurutnya, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah seiring dengan ditemukannya bukti baru.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Muba yang selama ini mengandalkan listrik dari PT MEP.

Sejumlah warga berharap kasus ini bisa segera dituntaskan agar pelayanan listrik tidak terganggu.

“Harapan kami, siapapun yang bersalah bisa diproses hukum dengan adil. Kami sebagai warga hanya ingin listrik tetap berjalan lancar tanpa ada masalah,” ujar salah satu warga Kecamatan Lalan.

Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kami juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan