PTBA Mengedepankan Prinsip Good Mining Practice
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Niko Chandra-Foto : Eco Marleno-
Pasalnya, sudah sekitar dua tahun masalah ganti rugi lahan/kebun milik warga belum ada kejelasan dari PT Bukit Asam (PTBA) sehingga meresahkan warga karena pihak perusahaan sudah mulai melakukan kegiatan di sekitar lahan kebun milik warga.
Perwakilan warga Desa Darmo, diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Mualimin yang didampingi Sekretaris Yupi Dasuki, dan anggota Yones Tober, Kasman dan Titit Susanti.
BACA JUGA:Sukseskan Program Ketahanan Pangan : Polres Prabumulih Gelar Rakor Bersama Pemerintah dan Perbankan
BACA JUGA:Eks Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak PTBA untuk melakukan cross chek dan mencari solusi yang terbaik sehingga kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.